Pernahkah Anda merasa sistem hukum pidana yang kita miliki saat ini terasa belum sempurna?
Atau ingin memahami bagaimana sistem hukum pidana negara lain bekerja dan apa yang bisa diterapkan di Indonesia?
Buku "Perbandingan Hukum Pidana" karya Prof. Dr. Barda Nawawi Arief, S.H. membawa Anda menjelajahi sistem hukum pidana dari berbagai belahan dunia—membandingkan, mengkritisi, dan membuka wawasan baru terhadap praktik penegakan hukum.
Buku ini bukan sekadar teori, tetapi hasil dari riset dan pengamatan panjang seorang pakar yang telah mendedikasikan hidupnya pada dunia hukum pidana.
Bayangkan Anda bisa memahami perbedaan prinsip, filosofi, hingga pendekatan sanksi dalam sistem hukum Belanda, Jerman, Prancis, hingga negara-negara Asia.
Buku ini memberikan fondasi yang kuat bagi mahasiswa hukum, dosen, maupun praktisi yang ingin memperluas pemahaman dan memperkaya analisis dalam membuat kebijakan atau pembelaan hukum.
Sebagai tokoh sentral dalam pengembangan ilmu hukum pidana di Indonesia, Prof. Barda Nawawi menghadirkan buku ini dengan pendekatan yang mendalam namun tetap mudah dipahami.
Edisi ini menjadi rujukan penting yang telah digunakan oleh berbagai institusi pendidikan hukum ternama di Indonesia.
Segera miliki buku “Perbandingan Hukum Pidana” sekarang juga.
Kuasai hukum tidak hanya dari dalam negeri, tapi juga dari perspektif global.
Memahami Sistem Hukum Pidana Berbagai Negara : Membuka wawasan tentang bagaimana hukum pidana diterapkan di negara lain dan apa yang bisa diterapkan di Indonesia.
Meningkatkan Kemampuan Analisis Hukum Komparatif : Membantu Anda membandingkan sistem, asas, dan pendekatan hukum pidana secara kritis dan mendalam.
Menjadi Referensi Akademik yang Kuat : Sangat berguna untuk mahasiswa hukum, dosen, dan peneliti sebagai rujukan dalam tugas, skripsi, maupun kajian ilmiah.
Mendukung Pemahaman Praktis bagi Praktisi Hukum : Menjadi bekal penting dalam penyusunan kontrak, pembelaan hukum, penyusunan regulasi, atau pemahaman kasus lintas negara.
Menambah Pemahaman Filosofis Tentang Asas-asas Hukum : Membantu Anda memahami landasan moral, sosial, dan filosofis di balik setiap sistem hukum pidana.