Kebebasan beragama di Indonesia merupakan isu “di bawah karpet”, yang sering baru disadari ketika “angin ribut” tiba-tiba melemparkannya ke udara. Orang-orang terusik dengan hamburan debu ke muka mereka, lalu bertanya: ada apa? seolah-olah tidak pernah mengetahui atau mengakui ada persoalan-persoalan laten di sini.
Isu kebebasan beragama memang sering lebih intens disadari dan sekaligus dipersoalkan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan, entah itu kelompok agama/mazhab minoritas di tengah mayoritas, agama-agama pribumi yang tidak diakui, para pelaku pindah agama, para tertuduh penistaan agama.
Atau ketika terjadi kasus-kasus menyangkut isu keagamaan, entah pemberlakuan aturan keagamaan yang dirasa tidak adil, favoritisme agama tertentu dalam kebijakan publik, kasus penodaan agama, kemunculan agama-agama atau “nabi-nabi” baru.
Buku ini mengulas secara mendalam isu-isu krusial seputar kebebasan beragama. Pasangan penulisnya adalah seorang ahli filsafat dan seorang ahli hukum, paduan apik yang menghasilkan tulisan reflektif yang melangit dan sekaligus membumi karena dilandasi pengamatan dan pengalaman nyata.