Apakah Anda sadar bahwa sistem kesehatan kita tengah mengalami transformasi besar?
Sebuah transformasi yang memerlukan dasar hukum yang kokoh dan terpadu.
Undang-Undang RI No. 17 Tahun 2023 mengenai Kesehatan telah hadir sebagai jawaban atas tantangan tersebut.
Dengan metode omnibus, undang-undang ini dirancang untuk menghindari tumpang tindih dan kontradiksi dalam regulasi kesehatan.
Bayangkan memiliki pemahaman mendalam tentang:
Hak & kewajiban Anda sebagai warga.
Tanggung jawab Pemerintah Pusat & Daerah dalam kesehatan.
Bagaimana penyelenggaraan kesehatan diatur hingga detail teknologi kesehatan dan pendanaannya.
Dan masih banyak lagi...
Jangan biarkan diri Anda berada dalam ketidakpastian mengenai perubahan regulasi kesehatan ini.
Dengan memahami UU No. 17 Tahun 2023, Anda akan menjadi individu yang lebih informasi dan siap dalam menghadapi era baru kesehatan Indonesia.