Pernah merasa dunia digital sekarang makin dekat dengan hidup kita?
Mulai dari chat, unggahan media sosial, transaksi online, dokumen elektronik, sampai aktivitas jual beli di internet.
Semuanya terlihat sederhana, tapi di balik itu ada aturan hukum yang perlu dipahami.
Banyak orang baru sadar pentingnya memahami aturan digital setelah menghadapi masalah. Padahal, satu unggahan, satu pesan, atau satu transaksi bisa saja menimbulkan konsekuensi jika tidak dilakukan dengan hati-hati.
Buku Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik karya Hasna Wijayanti hadir sebagai bacaan penting bagi siapa pun yang ingin lebih paham dasar hukum dalam aktivitas digital.
Di dalam buku ini, Anda akan menemukan pembahasan mengenai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Buku ini cocok untuk pelaku usaha online, karyawan, mahasiswa, pegiat media sosial, admin bisnis, content creator, hingga masyarakat umum yang ingin lebih bijak dan aman dalam menggunakan teknologi.
Dengan memahami isi aturan ini, Anda bisa lebih berhati-hati saat berkomunikasi, bertransaksi, membagikan informasi, dan menjalankan aktivitas digital sehari-hari.
Bukan untuk membuat takut, tapi untuk membantu Anda lebih sadar, lebih paham, dan lebih siap menghadapi dunia digital yang terus berkembang.
Karena di era sekarang, melek digital saja belum cukup, kita juga perlu melek aturan.
Miliki buku ini sekarang dan jadikan sebagai pegangan awal untuk memahami hukum informasi dan transaksi elektronik di Indonesia.