Saat persoalan hukum muncul, mengetahui ke mana harus mencari bantuan menjadi hal penting. Namun, peran advokat dan ketentuan bantuan hukum belum selalu dipahami dengan jelas.
Apa saja hak dan kewajiban advokat?
Bagaimana bantuan hukum cuma-cuma diatur untuk masyarakat yang tidak mampu?
Buku Undang-Undang Advokat dan Bantuan Hukum karya Tim Penerbit Litnus menghimpun peraturan tentang profesi advokat dan bantuan hukum dalam satu buku yang disusun secara sistematis.
Di dalamnya terdapat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, beserta peraturan pendukung mengenai mekanisme layanan, verifikasi dan akreditasi lembaga bantuan hukum, standar layanan, hingga peran paralegal.
Dengan membaca buku ini, pembaca dapat mengenal dasar pengaturan profesi advokat sekaligus memahami bagaimana akses bantuan hukum diatur.
Kumpulan peraturannya membantu pembaca menelusuri ketentuan yang berkaitan tanpa harus mencari dari berbagai sumber terpisah.
Bagi mahasiswa hukum, praktisi, paralegal, maupun masyarakat yang ingin menambah pengetahuan, buku ini dapat menjadi referensi untuk memahami peran pemberi jasa hukum dan dasar penyelenggaraan bantuan hukum.
Karena memahami akses keadilan dapat dimulai dari mengenal aturan yang menjadi landasannya.