Tidak diragukan lagi bahwa surah Al-Fâtihah merupakan salah satu surah paling penting dalam kehidupan kaum muslimin.
Bagaimana tidak, surah ini merupakan satu-satunya surah yang harus dibaca oleh setiap muslim dalam shalat mereka.
Mayoritas ulama menilai seseorang yang tidak bisa membaca Al-Fâtihah dengan benar, shalatnya tidak sah.
Ia pun tidak sah menjadi imam, kecuali bagi makmum yang keadaannya sama dengannya atau lebih parah darinya.
Sehingga tidak salah apabila mayoritas fukaha menjadikan surah Al-Fâtihah sebagai tolok ukur seseorang dapat diangkat menjadi imam shalat atau tidak.
Melihat pentingnya surah Al-Fatihah dan masih banyaknya imam di masjid-masjid yang membaca Al-Fatihah dengan keliru; Penulis menghadirkan Buku Syarah Manzhumah Al-Fatihah yang kini ada di hadapan pembaca.
Penulis berharap; dari berbagai uraian dalam kitab ini; pembaca bisa mendapatkan pemahaman yang utuh mengenai teori-teori tajwid dan tilawah Al-Qur’an dalam surah Al-Fâtihah.
Sehingga sedikit demi sedikit dapat memperbaiki bacaan Al-Fâtihah dan tidak terjatuh lagi ke dalam kekeliruan; khususnya kekeliruan yang dapat mengubah makna Al-Fatihah.