Apakah Anda seorang advokat atau calon advokat yang ingin memahami standar profesi yang tunggal dalam profesi advokat di Indonesia? Temukan jawabannya dalam buku "Single Bar: Standar Profesi Advokat yang Tunggal" karya Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, S.H., LL.M. Buku ini adalah panduan lengkap untuk mencapai standar profesional yang tinggi dan integritas dalam profesi advokat.
Di tengah realitas hukum Indonesia saat ini, peran Organisasi Advokat (OA) menjadi sangat penting dalam meningkatkan kualitas profesi advokat. Buku ini menguraikan langkah-langkah konkret yang perlu diambil untuk mencapai standar profesi yang tunggal. Dr. Luhut M.P. Pangaribuan menjelaskan dengan detail bagaimana OA dapat berfungsi optimal, mulai dari melayani calon advokat hingga memastikan advokat yang bersangkutan menjalankan profesinya dengan integritas tinggi.
Bayangkan memiliki panduan yang membantu Anda meningkatkan kualitas dan integritas sebagai advokat. Dengan "Single Bar", Anda akan mempelajari cara menghindari dan meminimalisasi industri hukum yang kurang etis, seperti yang disinggung oleh Prof. Mahfud MD. Buku ini juga memberikan wawasan tentang visi, misi, dan program yang diusung PERADI untuk menjadikan profesi advokat sebagai Officium Nobile yang sejati.
Ditulis oleh Dr. Luhut M.P. Pangaribuan, seorang ahli hukum terkemuka dengan pengalaman dan dedikasi yang luar biasa dalam bidang advokasi, buku ini menawarkan wawasan yang kaya dan mendalam. Berdasarkan penelitian yang mendalam dan pengalaman praktis, Dr. Luhut menyajikan panduan yang dapat diandalkan untuk semua advokat yang ingin meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam profesi mereka.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pemahaman Anda tentang standar profesi advokat yang tunggal! Dapatkan buku "Single Bar: Standar Profesi Advokat yang Tunggal" sekarang juga dan mulailah perjalanan Anda menuju profesionalisme yang lebih tinggi dan integritas yang tak tergoyahkan.