Bu Maria adalah Guru Besar di bidang hukum perundang-undangan dikenal sebagai orang yang tekun, pandai, dan penuh dedikasi. Selama lima tahun menjadi Ketua MK (2008-2012), saya mempunyai kesan yang mendalam tentang Guru Besar dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.
Pemikirannya jernih dan tajam, pendiriannya teguh tak bisa diabaikan. Semua pekerjaan dikerjakannya dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Saya mengatakan kepada Bu Maria bahwa kalau di dalam Islam dirinya bisa disebut sebagai perempuan sholihah, yakni perempuan yang taat pada ajaran agama dan berbuat baik dalam tugas-tugasnya di antara sesama manusia.
Bu Maria bisa disebut sebagai salah satu contoh bahwa jika orang taat pada ajaran dan bimbingan agamanya, apa pun agama yang Dianutnya, maka dia akan selalu berusaha berbuat baik dan menjaga integritas dirinya dalam tugas-tugas kemanusiaan, kemasyarakatan dan kenegaraan. Mengapa? Karena semua agama itu pada dasarnya mengajarkan manusia untuk berbuat baik kepada sesama dan berdedikasi kepada kemaslahatan umum.
— Prof. Dr. Moh. Mahfud MD, S.H., S.U.
Guru Besar Hukum Tata Negara UII Yogyakarta
Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008-2013)
Genap sudah sepuluh tahun Profesor Maria Farida Indrati mengemban amanah dan mengabdi sebagai Hakim Konstitusi (2008-2018). Melalui lembaga peradilan bernama Mahkamah Konstitusi, Hakim Maria telah memberikan kontribusi besar dan nyata bagi penegakan hukum dan konstitusi di Indonesia.
Sebagai Hakim Konstitusi perempuan pertama dan satu-satunya hingga 2018, ada sentuhan yang berbeda dari Profesor Maria, baik ketika memutus perkara-perkara konstitusi maupun saat berinteraksi dengan orang-orang sekitar di lingkungan kerjanya.
Untuk memberikan rasa penghargaan atas pengabdiannya tersebut, kami berinisiatif untuk menyusun buku ini sebagai bentuk persembahan dan penghormatan sekaligus rasa terima kasih kepada Hakim Maria di penghujung masa purnabaktinya.
— Pan Mohamad Faiz, S.H., M.C.L., Ph.D.