Pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika sering kali diperlakukan sebagai pelaku kejahatan daripada korban yang membutuhkan bantuan.
Apakah Anda tahu bahwa pemenjaraan bukanlah solusi untuk menyelesaikan masalah mereka?
Buku ini membuka mata tentang kebijakan hukum yang lebih adil dan manusiawi.
Buku "Rekonstruksi Hukum Rehabilitasi" karya Dr. Wawan Edi Prastiyo, S.H., M.H. mengupas tuntas bagaimana arah kebijakan hukum dapat berubah untuk melindungi, merehabilitasi, dan menyelamatkan generasi penerus bangsa.
Buku ini menyelami kebijakan rehabilitasi melalui analisis hukum nasional dan internasional, termasuk pembahasan penting tentang rancangan undang-undang seperti RUU KUHP dan RUU Narkotika.
Dengan pendekatan yang komprehensif, buku ini menunjukkan bagaimana hukum dapat menjadi alat penyelamatan, bukan penghukuman, bagi korban penyalahgunaan narkotika.
Ditulis dengan data dan argumen yang kuat, buku ini memberikan wawasan baru untuk memahami peran hukum dalam membangun masa depan yang lebih baik.
Bayangkan masa depan di mana generasi muda yang terjerumus ke dalam lingkaran penyalahgunaan narkotika tidak dihukum, tetapi diberdayakan untuk pulih dan berkontribusi bagi bangsa.
Buku ini memberikan panduan konkret tentang bagaimana menciptakan sistem hukum yang lebih manusiawi dan berkeadilan.
Anda dapat menjadi bagian dari perubahan besar ini dengan memahami dan mendukung rekonstruksi hukum rehabilitasi.
Buku ini ditulis oleh Dr. Wawan Edi Prastiyo, S.H., M.H., seorang ahli hukum dengan dedikasi tinggi terhadap keadilan dan perlindungan anak bangsa.
Penulisannya didasarkan pada penelitian mendalam dan pengalaman di bidang hukum, menjadikannya sumber terpercaya untuk siapa saja yang peduli terhadap masa depan penegakan hukum di Indonesia.
Jangan biarkan sistem hukum yang usang terus menghukum mereka yang seharusnya dilindungi.
Dapatkan buku ini sekarang untuk memahami bagaimana Anda bisa turut serta dalam perubahan besar menuju keadilan.