Dr. H. Achmad Rubaie, S.H., M.H., Drs., lahir di Sampang Madura, Jawa Timur, pada tanggal 2 Oktober 1958, anak pertama dari 6 (enam) bersaudara dari pasangan Hajjah Siti Ummah dan Munawar (almarhum).
Riwayat pekerjaan, sejak tahun 1983-1999 Penulis menjadi Pegawai Negeri Sipil sebagai Guru Agama di STM Pembangunan Negeri Surabaya.
Berhenti menjadi PNS karena ketertarikannya pada dunia politik, maka sejak tahun 1999-2009, Penulis mendapat kepercayaan menjadi anggota DPRD Propinsi Jawa Timur dari Partai Amanat Nasional.
Pada periode 2009-2014 Penulis dipercaya menjadi anggota DPR- RI.
Jabatan yang pernah diduduki Penulis selama menjadi anggota DPR-RI adalah sebagai anggota Komisi III (Bidang Hukum) mulai tanggal 19 Oktober 2009 s/d 20 September 2010, merangkap anggota Badan Legislasi DPR RI mulai tanggal 19 Oktober 2009 s/d 27 Mei 2012.
Penugasan sebagai anggota komisi VIII DPR RI mulai tanggal 21 September 2011 s/d 2014, merangkap anggota Badan Anggaran DPR RI mulai tanggal 28 Mei 2012 s/d 30 September 2014.
Pengalaman dalam pekerjaan akademik, Penulis sebagai dosen di beberapa Perguruan Tinggi Swasta, dan pernah menjabat Pembantu Rektor III bidang Kemahasiswaan di Universitas Muhammadiyah Gresik periode 1997 s/d 2001.
Sejak tahun 2016 Penulis kembali aktif sebagai dosen pada Program Studi Magister Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo Surabaya.