Tindak pidana pencucian uang bukan sekadar perkara menyembunyikan asal-usul dana.
Dampaknya dapat menjalar pada stabilitas nasional, merusak integritas sistem keuangan, dan melemahkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Namun, apakah hukuman yang semakin berat selalu mencerminkan keadilan?
Buku Proporsionalitas Pemidanaan dalam Tindak Pidana Pencucian Uang di Indonesia mengajak pembaca memahami bahwa penjatuhan pidana tidak seharusnya hanya bersifat represif.
Sanksi juga perlu ditentukan secara terukur dengan mempertimbangkan tingkat kesalahan, dampak perbuatan, serta tujuan hukum yang ingin dicapai.
Ditulis oleh Dr. Artha Febriansyah, S.H., M.H., buku ini membahas konstruksi hukum tindak pidana pencucian uang di Indonesia, perkembangan pengaturannya, praktik pemidanaan, serta pentingnya asas proporsionalitas dalam menentukan jenis dan berat ringannya sanksi.
Melalui analisis teoretis dan praktis yang komprehensif, pembaca akan memperoleh perspektif lebih jernih tentang bagaimana sistem pemidanaan dapat dibangun secara adil, rasional, dan tetap efektif dalam menghadapi kejahatan finansial.
Buku ini relevan bagi praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, aparat penegak hukum, peneliti, maupun siapa saja yang ingin memahami persoalan pencucian uang dari sudut pandang pemidanaan yang lebih mendalam.
Saatnya melihat penegakan hukum bukan hanya dari seberapa berat sanksinya, tetapi juga dari seberapa tepat dan adil pidana tersebut dijatuhkan.
Dapatkan bukunya sekarang dan lengkapi referensi Anda dalam memahami arah pemidanaan tindak pidana pencucian uang di Indonesia.