Islam hadir untuk kemaslahatan umat di dunia dan akhirat. Hukum syariat membawa misi untuk merealisasikan kemaslahatan itu dan melindunginya dari kepunahan, termasuk melindungi harta kekayaan sebagai penopang kehidupan individu, masyarakat, dan negara.
Para ahli fikih menerangkai pelbagai ketentuan, syarat, kriteria, dan tujuan memiliki harta kekayaan, terutama menyangkut cara memperolehnya dan menafkahkannya.
Setidaknya buku ini berhasil menjawab tuntas serangkaian pertanyaan berikut:
Bagaimana Islam memandang usaha mencari harta kekayaan?
Apakah syarat, ketentuan, dan tujuan yang harus dipenuhi dalam mencari kekayaan?
Bagaimana syariat mengatur pengelolaan dan pembelanjaan harta kekayaan?
Apa saja yang dilarang bagi orang kaya terhadap harta kekayaannya itu?
Apa kewajiban orang kaya berkaitan dengan hak-hak Allah dan hak-hak sesama?
Ini amatlah penting bagi siapa saja yang peduli terhadap masalah harta kekayaan dalam Islam, mulai dari cara memperoleh harta hingga membelanjakannya. Selamat hidup kaya dan mulia dengan cahaya tuntunan agama.