Inilah buku pertama yg menggunakan istilah pornosiber.
Sebuah buku yang membahas segala bentuk kejahatan pornografi melalui siber (cyberporn), khususnya media sosial.
Pembahasan pornosiber dalam buku ini, tidak hanya menggunakan"pisau" analis yuridis normatif, tetapi juga yuridis empiris.
Kita harus membuka mata dewasa ini, penyebaran pornografi melalui siber sangatlah masif.
Akibatnya, kejahatan marak terjadi dimana-mana. Mari kita cegah bersama.
Selain pencegahan melalui pendekatan hukum, edukasi moral atau yang bersifat preventif terutama bagi anak usia dini, hari dilakukan untuk memberikan kesadaran: bahaya laten pornosiber!