Mengapa sebuah peraturan dibentuk, diubah, atau bahkan dicabut?
Jawabannya tidak selalu ditemukan hanya dengan membaca bunyi pasalnya.
Di balik setiap kebijakan hukum, terdapat arah politik, cita negara, kebutuhan masyarakat, serta tujuan pembangunan yang saling berkaitan.
Buku Politik Hukum dan Pembangunan Sistem Hukum Nasional karya Prof. Dr. Ni’Matul Huda, S.H., M.Hum. mengajak pembaca melihat hukum secara lebih luas bukan hanya sebagai kumpulan aturan, tetapi sebagai kenyataan ideal sekaligus realitas yang hidup dalam penyelenggaraan negara.
Pembahasannya membawa Anda memahami politik hukum sebagai disiplin ilmu hukum dengan karakteristiknya sendiri, lengkap dengan ruang lingkup dan perannya dalam proses pembuatan, pelaksanaan, hingga evaluasi kebijakan hukum.
Anda juga akan diajak menelusuri hubungan antara cita negara, cita hukum Pancasila, dan pembangunan sistem hukum nasional.
Buku ini turut mengulas pentingnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Termasuk pembahasan mengenai politik hukum dan metode omnibus law di Indonesia yang terus menjadi perhatian dalam perkembangan hukum nasional.
Disusun dengan pembahasan yang sistematis dan relevan, buku ini dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, aparatur pemerintahan, pembuat kebijakan, maupun siapa saja yang ingin memahami alasan dan arah di balik lahirnya suatu hukum.
Saatnya melihat hukum lebih dalam, tidak berhenti pada “apa aturannya”, tetapi juga memahami “mengapa aturan itu dibuat” dan “ke mana hukum nasional diarahkan”.
Dapatkan buku Politik Hukum dan Pembangunan Sistem Hukum Nasional dan perluas cara pandang Anda terhadap dinamika hukum Indonesia.