Tiga Peristiwa penting di Tiga Daerah, yakni kekosongan kekuasaan, perebutan kekuasaan dan stabilisasi kekuasaan melalui proses marjinalisasi kelompok radikal, kiranya penting untuk menjadi bahan kajian dan refleksi dari para penggerak pembaruan.
Penelusuran Anton Lucas, yang sangat rinci (kaya), sebetulnya telah sangat membantu untuk memberi penjelasan mengenai apa yang sedang berlangsung, dan dari sana kita dapat memberikan makna yang mendalam mengenai keseluruhannya.
Gambaran yang rinci tentu sangat dibutuhkan, agar dapat diberikan konteks yang tepat pada setiap peristiwa.
Tindakan mendombreng pangreh praja, atau tindakan-tindakan kekerasan yang dilakukan oleh massa, tentu saja akan mudah dianggap sebagai "kekerasan yang tidak patuh hukum" atau sebagai sebuah "tindakan kriminal," apabila tidak diberikan konteks yang tepat.
Dalam situasi di mana hukum (legalitas), telah kehilangan legitimitasinya, sebenarnya yang terjadi adalah kekosongan hukum. Di hadapan rakyat, hukum adalah alat penindas yang nyata. Pengalaman rakyat memperlihatkan bagaimana penguasa merampas milik rakyat dengan menggunakan hukum, dan mengirim siapa saja yang mempertahankan haknya ke penjara.
Di Tiga Daerah, yang kehilangan legitimitasi bukan saja hukum, tetapi lebih dari itu, nilai itu sendiri. Para penguasa, elite, atau mereka yang dianggap terpandang, yang menjadi pemilik "kebenaran" dalam pengalaman hidup rakyat, justru dianggap sebagai mereka yang mudah merampas milik rakyat. Mereka tidak melindungi rakyat, bahkan ikut memeras atau menindas rakyat.