Pernahkah Anda merasa ragu saat menyusun kontrak atau MoU?
Ingin memastikan bahwa setiap klausul yang Anda tulis tidak akan menimbulkan masalah di masa depan?
Kini hadir buku "Perancangan Kontrak & Memorandum of Understanding", sebuah panduan komprehensif yang mengulas dari teori hingga praktek.
Karya dari H. Salim HS., S.H., M.S. & H. Abdullah, S.H. & Wiwiek Wahyuningsih, S.H., M.Kn., tiga ahli hukum dengan dedikasi dan pengalaman yang mumpuni.
Dalam buku ini, Anda akan memperoleh:
Pemahaman mendalam tentang asas perancangan kontrak.
Kekuatan hukum dari sebuah MoU.
Cara merancang akta dan kontrak yang solid.
Pemahaman tentang klausul-klausul yang harus dihindari.
Bayangkan, Anda bisa merasa lebih percaya diri setiap kali menyusun dokumen hukum, mengetahui bahwa Anda telah mempersiapkannya dengan baik berdasarkan referensi yang andal.
Buku ini bukan hanya ditujukan bagi kalangan akademisi, namun juga praktisi hukum, notaris, pegawai pemerintah, pebisnis, dan semua orang yang sering berurusan dengan kontrak.
Buku ini adalah buku pertama yang mengkaji cara merancang akta, MoU, dan kontrak dengan sistematis, menjadikannya sumber referensi yang tak ternilai.
Jangan biarkan diri Anda terjebak dalam masalah kontrak yang berpotensi merugikan!
Dapatkan buku "Perancangan Kontrak & Memorandum of Understanding" sekarang juga dan lengkapi perpustakaan hukum Anda dengan sumber pengetahuan yang tak ternilai.