Apakah Anda peduli dengan masalah lingkungan dan ingin memahami bagaimana hukum bisa berperan dalam penyelesaiannya?
Temukan jawabannya dalam buku "Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata" karya Dr. H. Prim Haryadi, S.H., M.H.
Buku ini mengupas tuntas tentang bagaimana proses pemulihan lingkungan hidup dilakukan, baik dalam teori maupun praktik di peradilan.
Dengan penjelasan yang mendetail tentang hak gugat, hukum pembuktian, strict liability, dan penghitungan ganti kerugian, Anda akan mendapatkan pemahaman yang mendalam tentang penyelesaian sengketa lingkungan di Indonesia.
Bayangkan memiliki pengetahuan yang mampu mengubah cara Anda melihat dan menyikapi isu lingkungan.
Buku ini, yang direkomendasikan oleh para ahli hukum terkemuka seperti Prof. Dr. Takdir Rahmadi dan Dr. Mas Achmad Santosa, memberikan wawasan penting yang dapat Anda gunakan baik dalam profesi hukum maupun dalam kehidupan sehari-hari sebagai warga yang peduli lingkungan.
Diperkaya dengan analisis implementasi dan penegakan hukum, buku ini tidak hanya berguna bagi komunitas hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum yang ingin berkontribusi dalam menjaga lingkungan.
Seperti yang dikatakan oleh Prof. M.R. Andri Gunawan Wibisana, buku ini adalah referensi penting yang akan mempertajam pemahaman Anda tentang hukum lingkungan, terutama terkait dengan environmental torts.
Jangan lewatkan kesempatan untuk memperdalam pengetahuan Anda tentang hukum lingkungan!
Miliki buku "Penyelesaian Sengketa Lingkungan Melalui Gugatan Perdata" sekarang juga dan jadilah bagian dari solusi dalam pemulihan lingkungan di Indonesia.