Selama ini, hukum pajak kerap disamakan dengan hukum administrasi.
Tapi tahukah Anda, pemahaman itu bisa menyesatkan?
Lewat karya monumental Pembaruan Hukum Pajak dari Prof. Dr. Muhammad Djafar Saidi, S.H., M.H., Anda akan diajak menyusuri peta baru hukum perpajakan sebagai cabang ilmu hukum yang berdiri sendiri.
Buku ini mengupas tuntas landasan Pasal 23A UUD 1945 dan menyingkap perbedaan mendasar antara hukum pajak dan hukum administrasi, mulai dari subjek, objek, hingga sanksi yang dikenakan.
Bayangkan Anda mampu memahami konsep seperti pemungutan dan pengembalian pajak, pajak ganda, hingga pengampunan pajak dengan jernih.
Ini bukan hanya buku, ini adalah perangkat pemahaman wajib bagi mahasiswa hukum, pengacara, pejabat perpajakan, aparat penegak hukum, bahkan Anda yang peduli masa depan hukum pajak Indonesia.
Anda layak mendapatkan pondasi kuat agar tidak terjebak dalam kekeliruan hukum.
Buku ini ditulis oleh pakar yang telah mengabdikan hidupnya untuk mengkaji pembaruan hukum pajak demi keadilan fiskal bangsa.
Dapatkan Pembaruan Hukum Pajak hari ini dan jadi bagian dari barisan pemikir yang siap mendukung penegakan hukum pajak yang berkeadilan.
Stok terbatas. Beli sekarang sebelum kehabisan!
Penuhi rasa ingin tahu Anda dan bawa pulang ilmu yang tak lekang oleh waktu.