Dalam perkara pidana, satu pertanyaan sering menjadi pusat segalanya: apakah seseorang benar-benar memiliki niat, kesadaran, atau kehendak saat melakukan perbuatan?
Pertanyaan ini terlihat sederhana, tetapi di baliknya ada perdebatan besar antara hukum, filsafat, psikologi, dan neurosains. Di sinilah buku Mens Rea karya Dr. Chairul Huda, S.H., M.H. menjadi bacaan penting bagi siapa pun yang ingin memahami pertanggungjawaban pidana secara lebih tajam.
Buku ini membahas mens rea bukan hanya sebagai istilah hukum, tetapi sebagai panggung pertarungan konsep tentang kesalahan, kehendak bebas, niat, kelalaian, dan kesadaran manusia. Pembaca diajak menelusuri bagaimana hukum menilai keadaan batin pelaku, sekaligus bagaimana sains modern melihat proses mental yang terjadi di dalam otak manusia.
Dengan pendekatan psikologis, buku ini membuka ruang berpikir baru tentang pertanggungjawaban pidana. Dari sejarah teori kesalahan dalam tradisi civil law dan common law, hubungan otak dengan niat, perdebatan tentang kehendak bebas, hingga penggunaan bukti neurosains di ruang sidang.
Buku Mens Rea cocok untuk akademisi hukum, praktisi hukum, mahasiswa, peneliti, dan pembaca serius yang ingin memahami hukum pidana tidak hanya dari teks undang-undang, tetapi dari kedalaman konsep manusia itu sendiri.
Jika selama ini hukum pidana terlihat hanya bicara tentang perbuatan, buku ini menunjukkan bahwa yang tidak kalah penting adalah memahami apa yang terjadi di balik perbuatan itu.
Miliki buku Mens Rea sekarang, dan temukan cara pandang baru tentang kesalahan, niat, dan tanggung jawab dalam hukum pidana modern.