Siapa yang tidak mau di akhir usianya menemukan kebahagiaan? Pasti kita semua mendambakan kebahagiaan itu. Husnul khatimah atau akhir yang baik adalah salah satu tanda bahwa tempat kita kelak di akhirat berada pada kemuliaan. Allah akan memberikan rahmat dan kasih sayang-Nya bagi hamba-hamba-Nya yang ketika menutup usia berada dalam keadaan beriman kepada Allah.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw, "Barangsiapa yang ucapan terakhirnya adalah laa ilaaha illallaah, niscaya akan masuk surga" (HR. Abu Dawud)
Buku ini mengulas bagaimana seseorang ketika waktu tutup usianya sudah dekat, agar mendapatkan kebahagiaan dengan husnul khatimah, kita dianjurkan untuk menuntun saudara kita mengucapkan kalimat laa ilaaha illallaah sebagai penghantar dirinya menutup usia.
Menurut mayoritas ulama, mengunjungi atau menjenguk orang sakit adalah sunnah ain (sunnah yang sangat dianjurkan) dan bahkan Al-Bukhari mewajibkannya. Ini tidak hanya berlaku untuk tetangga atau kerabat muslim, tetapi juga untuk tetangga atau kerabat non muslim atau siapa pun, yang punya peluang atau harapan masuk ke dalam ajaran Islam.
Sedangkan menurut satu pendapat, tidaklah disunnahkan, bahkan makruh hukumnya, menjenguk orang fasik yang bersikap terang-terangan dengan kefasikannya, demikian pula menjenguk seorang ahli bid'ah.
Namun menurut hemat penulis, menjenguk orang sakit yang fasik atau ahli bid'ah tetaplah perlu untuk dilakukan, sebagai bentuk strategi dakwah untuk meraih simpatik, dengan harapan ia akan bertobat dari kelakuan fasik dan bid'ahnya tersebut.
Adapun batasan sakit dari seseorang yang sunah untuk dikunjungi adalah sakit yang membolehkannya untuk meninggalkan shalat Jumat, walaupun sakit tersebut masih dianggap ringan, seperti mata yang meradang, tapi sakitnya tersebut membuatnya kesulitan untuk berjalan menuju mesjid.
Lantas, kapan waktu yang utama untuk menjenguk orang sakit? Menurut sebagian ulama di periode Muta'akhirin (periode abad 4-12 H), hari Jumat adalah waktu terbaik untuk menjenguk orang yang sakit.