Menyusun skripsi, tesis, atau disertasi hukum bukan sekadar mengumpulkan banyak referensi.
Setiap penelitian membutuhkan metode yang tepat agar pembahasan tersusun sistematis, argumentasi memiliki dasar yang kuat, dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.
Sayangnya, masih banyak mahasiswa hukum yang belum benar-benar memahami karakteristik penelitian hukum normatif.
Mulai dari menentukan permasalahan hukum, memilih pendekatan penelitian, mengumpulkan bahan hukum, hingga menyusun hasil penelitian menjadi sebuah laporan ilmiah yang terarah.
Buku Memahami Penelitian Hukum Normatif karya Dr. Kristiawanto, S.H.I., M.H. hadir sebagai buku ajar yang membantu pembaca memahami metode penelitian hukum sesuai dengan kekhasan ilmu hukum.
Pembahasannya disusun secara bertahap, mulai dari pengantar penelitian hukum, karakteristik ilmu dan penelitian hukum, penelitian hukum normatif, prosedur dan langkah-langkah penelitian, hingga tata cara menuliskan hasil penelitian yang dapat dipertanggungjawabkan.
Buku ini juga menyajikan contoh sistematika proposal skripsi, tesis, dan disertasi.
Dengan pembahasan tersebut, pembaca dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai proses penyusunan penelitian hukum dari tahap awal hingga menjadi laporan ilmiah.
Materinya telah disesuaikan dengan kebutuhan perkuliahan Metode Penelitian Hukum, sehingga cocok digunakan oleh mahasiswa S-1, S-2, maupun S-3.
Buku ini juga dapat menjadi bahan acuan bagi dosen pengampu yang membutuhkan referensi untuk mendukung proses pembelajaran.
Tidak perlu terus merasa bingung saat mulai menyusun penelitian hukum.
Bangun pemahaman metodologis yang lebih terarah agar proses penelitian dapat dilakukan dengan lebih mandiri, sistematis, dan percaya diri.
Miliki buku Memahami Penelitian Hukum Normatif dan jadikan sebagai pendamping dalam mempelajari serta menyusun penelitian hukum yang lebih baik.