Berita tentang pemilu sering membahas aturan dan putusan pengadilan.
Namun, membaca potongan berita saja belum tentu memberi gambaran utuh tentang apa yang berubah dan alasan di baliknya.
Ternyata, memahami UU Pemilu juga perlu memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah atau memberikan makna baru pada ketentuannya.
Buku Mahkamah Konstitusi Mengubah UU Pemilu karya Fajar Laksono Suroso membantu pembaca menelusuri perubahan tersebut beserta alasan dan pertimbangan hukumnya.
Hingga Desember 2024, Mahkamah Konstitusi menangani 155 perkara pengujian UU Pemilu.
Buku ini berfokus pada 18 putusan yang mengabulkan permohonan, seluruhnya atau sebagian, termasuk yang memberikan tafsir baru.
Pembaca diajak memahami ketentuan mana yang berubah, mengapa perubahan diperlukan, dan bagaimana pertimbangan Mahkamah Konstitusi mengacu pada UUD 1945.
Dengan pembahasan yang terarah, Anda memiliki bahan untuk membaca UU Pemilu setelah putusan Mahkamah Konstitusi, mengikuti diskusi dengan lebih memahami konteks, serta mendalami hubungan antara aturan pemilu dan konstitusi.
Buku ini relevan bagi masyarakat yang ingin menambah wawasan, mahasiswa, praktisi hukum, penyelenggara pemilu, serta pihak yang terlibat dalam pembentukan undang-undang.
Lengkapi pemahaman tentang aturan pemilu melalui pembahasan yang utuh.