Setiap tahun, lebih dari seribu kasus kriminal berkaitan dengan bahasa—baik lisan, tulisan, maupun digital.
Fakta mengejutkan ini membuktikan bahwa dalam era digital yang semakin kompleks, bahasa bukan sekadar alat komunikasi, tetapi juga bukti tak terbantahkan dalam dunia forensik.
Bagaimana jika Anda dapat memahami dan mengungkap kebenaran di balik setiap jejak bahasa yang tertinggal dalam kasus hukum?
Buku Linguistik Forensik di Era Digital karya Prof. Dr. Drs. Aceng Ruhendi Saifullah, M.Hum. membawa Anda dalam perjalanan mendalam untuk memahami bagaimana analisis bahasa dapat membantu mengungkap kejahatan dan menegakkan keadilan.
Dari analisis fonologi hingga jejak digital seperti pesan teks dan email, buku ini mengupas berbagai teknik linguistik yang digunakan dalam penyelidikan hukum modern.
Kasus pencemaran nama baik di media sosial, investigasi cyberbullying, hingga kejahatan seksual online semakin marak.
Bagaimana hukum membaca dan mengartikan bahasa yang digunakan dalam pelanggaran-pelanggaran ini?
Buku ini memberikan wawasan yang tidak hanya berguna bagi penegak hukum dan akademisi, tetapi juga bagi Anda yang ingin memahami lebih jauh bagaimana bahasa dapat digunakan sebagai alat forensik yang kuat.
Dalam dunia yang semakin digital, pemahaman terhadap forensik linguistik bukan lagi pilihan—melainkan kebutuhan!
Jangan biarkan kejahatan berlindung di balik kata-kata. Dapatkan bukunya sekarang dan bongkar rahasia di balik setiap teks, pesan, dan dokumen digital!