Ketika menghadapi persoalan hukum, banyak orang langsung mencari pasal yang dianggap paling sesuai.
Namun, apakah satu aturan sudah cukup untuk menjelaskan suatu perbuatan, akibat, dan pertanggungjawaban hukumnya?
Hukum bukanlah aturan tunggal yang berdiri sendiri. Hukum merupakan suatu tata aturan yang terdiri atas seperangkat kaidah yang saling berkaitan dan membentuk sebuah sistem.
Karena itu, memahami hukum secara terpisah dapat membuat persoalan yang kompleks terlihat terlalu sederhana.
Buku Konstruksi Teori Hukum karya Dr. Ronald Saija, S.H., M.H. mengajak pembaca menelusuri cara hukum dibangun, dipahami, dan diterapkan sebagai suatu kesatuan.
Melalui buku ini, pembaca diajak melihat bahwa aturan hukum tidak hanya berkaitan dengan tindakan manusia, tetapi juga dengan kondisi tertentu yang menyertai atau dihasilkan oleh tindakan tersebut.
Dalam suatu tindak pidana, misalnya, hukum perlu menelaah perbuatan, akibat yang ditimbulkan, serta hubungan di antara keduanya.
Perbedaan dalam menentukan apakah pertanggungjawaban didasarkan pada perbuatan, kondisi yang dihasilkan, atau keduanya akan memengaruhi unsur-unsur suatu delik.
Di sinilah pemahaman terhadap konstruksi teori hukum menjadi penting agar analisis tidak berhenti pada bunyi aturan, tetapi mampu melihat hubungan antarkaidah secara utuh.
Disusun untuk memperkaya pemahaman mengenai dasar pemikiran hukum, buku ini relevan bagi mahasiswa, akademisi, praktisi, maupun siapa saja yang ingin mengembangkan cara berpikir hukum yang lebih sistematis dan mendalam.
Jangan hanya mengetahui apa bunyi hukumnya. Pelajari pula bagaimana suatu aturan dibangun, saling terhubung, dan digunakan untuk menentukan pertanggungjawaban.
Miliki Buku Konstruksi Teori Hukum sekarang dan bangun fondasi berpikir yang lebih kuat untuk memahami hukum sebagai sebuah sistem.