Tahukah Anda bahwa kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) kini tidak hanya merevolusi teknologi, tetapi juga membuka peluang besar bagi tindak kejahatan siber?
AI yang tak terkendali dapat memengaruhi kehidupan pribadi Anda, merusak reputasi, bahkan mengancam keamanan global.
Bagaimana jika Anda memiliki panduan untuk memahami regulasi AI dan melindungi diri dari potensi ancamannya?
Buku "Konsep Regulasi Artificial Intelligence" karya Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB. Arb. adalah jawaban atas kebutuhan Anda.
Buku ini membahas secara komprehensif:
Konsep regulasi AI dan kesenjangan antara teknologi dan hukum.
Dampak AI terhadap kehidupan manusia, dari disrupsi pekerjaan hingga ancaman privasi.
Bagaimana AI digunakan dalam tindak kejahatan siber seperti deepfake, penipuan online, dan ujaran kebencian.
Strategi untuk menciptakan ekosistem digital yang aman melalui regulasi AI yang bijak.
Penjelasan dalam bahasa yang sederhana, membuat topik kompleks ini mudah dipahami siapa saja.
Bayangkan Anda mampu memahami seluk-beluk AI, termasuk risikonya, dan menjadi bagian dari solusi dalam menciptakan ekosistem teknologi yang aman.
Buku ini memberikan Anda pengetahuan untuk memahami dan memitigasi dampak negatif AI dalam kehidupan pribadi dan profesional.
Ditulis oleh Prof. Dr. Ahmad M. Ramli, S.H., M.H., FCB. Arb., seorang pakar hukum dan teknologi terkemuka, buku ini didasarkan pada penelitian mendalam dan pengalaman nyata di bidang Cyber Law.
Buku ini telah membantu banyak pembaca, dari akademisi hingga profesional, untuk memahami bagaimana regulasi dapat menyelaraskan perkembangan teknologi dengan keamanan masyarakat.
Jangan biarkan AI menjadi ancaman bagi privasi dan keamanan Anda!
Dapatkan buku "Konsep Regulasi Artificial Intelligence" sekarang dan pelajari bagaimana Anda dapat memahami dan menghadapi tantangan era AI.