Konsep Rechterlijk Pardon : Mengungkap Konsep Rechterlijk Pardon yang Mengubah Cara Pandang terhadap Hukuman

-
Selama ini, keadilan sering dipahami sebagai hukuman yang harus dijatuhkan kepada setiap pelaku tindak pidana.


Namun, bagaimana jika pelaku telah menyesali perbuatannya, berusaha memperbaiki diri, dan perdamaian justru lebih mampu memulihkan keadaan?

Pertanyaan inilah yang membuka jalan untuk memahami rechterlijk pardon atau pemaafan hakim.

Buku Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia karya Nilvany Hardicky, S.H., M.H. menghadirkan pembahasan mengenai kewenangan hakim untuk tidak menjatuhkan pidana dalam kondisi tertentu, meskipun perbuatan dan kesalahan pelaku telah terbukti.

Disajikan secara sederhana dan terstruktur, buku ini mengajak pembaca melihat bahwa hukum pidana tidak hanya berbicara tentang pembalasan.


Hukum juga dapat mempertimbangkan kemanusiaan, penyesalan, upaya memperbaiki diri, kepentingan korban, serta kondisi yang melatarbelakangi suatu perkara.

Melalui konsep pemaafan hakim, pembaca diperkenalkan pada kemungkinan hadirnya keadilan yang lebih proporsional dan restoratif.


Pendekatan ini membuka ruang bagi pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat, sekaligus menawarkan perspektif terhadap persoalan pemidanaan serta kepadatan lembaga pemasyarakatan.


Buku ini tidak sekadar menjelaskan pengertian rechterlijk pardon, tetapi juga menyajikan manfaat dan argumentasi yang mendukung relevansinya dalam pembaruan hukum pidana Indonesia.


Pembahasannya layak menjadi rujukan bagi akademisi, praktisi hukum, mahasiswa, maupun masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan sistem peradilan pidana.


Saat hukum berhadapan dengan manusia, keadilan tidak selalu dapat ditemukan melalui hukuman semata.

Miliki buku Konsep Rechterlijk Pardon dan temukan perspektif baru tentang pemaafan hakim, kesempatan kedua, serta arah peradilan pidana Indonesia yang lebih manusiawi dan adil.

Sekilas Tentang Penulis

Nilvany Hardicky, S.H., M.H. merupakan penulis dan akademisi di bidang hukum yang memiliki perhatian terhadap perkembangan serta pembaruan hukum pidana Indonesia.

Melalui buku Konsep Rechterlijk Pardon (Pemaafan Hakim) dalam Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia, ia membahas konsep pemaafan hakim secara sederhana dan terstruktur.

Karyanya menjadi bentuk kontribusi dalam memperkaya khazanah ilmu hukum sekaligus mendorong diskursus mengenai sistem peradilan pidana yang lebih manusiawi, proporsional, dan berorientasi pada keadilan restoratif.
-

Cuplikan Isi

-
-
-

Spesifikasi

-
Judul buku : Konsep Rechterlijk Pardon

Penulis : Nilvany Hardicky, S.H., M.H

Penerbit : Deepublish

Halaman : XII + 128 Halaman

Ukuran : 14 x 20 cm

Sampul : Soft Cover

ISBN : 978-634-01-0023-5

Bagaimana Buku ini Membantu Anda?


Membantu Anda memahami konsep rechterlijk pardon atau pemaafan hakim secara sederhana dan terstruktur.
Memperluas wawasan tentang pembaruan hukum pidana Indonesia menuju sistem peradilan yang lebih manusiawi dan proporsional.
Mengajak Anda melihat bahwa keadilan tidak selalu berakhir pada pemidanaan, tetapi juga dapat mempertimbangkan penyesalan dan upaya memperbaiki diri.
Memberikan pemahaman mengenai hubungan pemaafan hakim dengan keadilan restoratif, pemulihan korban, pelaku, dan masyarakat.
Menjadi referensi bagi mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, serta masyarakat yang ingin mengikuti perkembangan sistem peradilan pidana Indonesia.

Testimoni Pembaca

“Buku ini menjelaskan konsep rechterlijk pardon dengan runtut dan mudah dipahami. Relevan untuk melihat arah pembaruan hukum pidana Indonesia.”
Dr. Arief Kurniawan, S.H., M.H. — Dosen Hukum Pidana
“Pembahasannya memperluas pemahaman saya bahwa keadilan tidak selalu identik dengan pemidanaan, tetapi juga perlu mempertimbangkan kemanusiaan dan pemulihan.”
Nabila Putri Maharani, S.H. — Advokat
“Buku ini sangat membantu saya memahami hubungan antara pemaafan hakim, kesempatan kedua, dan pendekatan keadilan restoratif.”
Muhammad Farhan Akbar — Mahasiswa Magister Hukum
“Argumentasi yang disampaikan membuat konsep pemaafan hakim terasa lebih kontekstual dan relevan dengan perkembangan sistem peradilan pidana Indonesia.”
Rizky Aditya Pranata, S.H. — Konsultan Hukum
“Bacaan yang menarik bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana hukum pidana dapat diterapkan secara lebih proporsional tanpa mengabaikan rasa keadilan.”
Siti Rahmawati, S.H., M.H. — Peneliti Hukum

Berapa Harga yang Pantas untuk Buku ini?


Rp. 358.000



Hanya Untuk Anda

Diskon 50%


179 Ribu

Klik Tombol di Bawah Untuk Pemesanan Via WhatsApp Secara Otomatis Tanpa Harus Mengetik. Pesan Sekarang Juga Stok Terbatas!

-

SEBAGIAN KEUNTUNGAN AKAN DIGUNAKAN UNTUK

AKTIFITAS SOSIAL DAN DIWAKAFKAN PADA YANG BERHAK

MEMBELI SAMA DENGAN BERWAKAF

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
Social Media
Alamat
PT. Sanampan Kaya Bahagia Sanampan Office, Kp. Tabrik Desa Sindanglaya No. 11 RT. 02 RW. 08 Kec. Karangpawitan Garut Jawa Barat 44182
0818931168
081717201168
merpatibook@gmail.com
Metode Pengiriman
-
-
-
@2026 merpatibook.id Inc.