Tahukah Anda bahwa kejahatan di dunia maya, atau cyber crime, telah menjadi salah satu bentuk kriminalitas yang paling berbahaya di era digital?
Di tengah ancaman yang semakin besar ini, pemahaman tentang cara melindungi diri dan menangani kejahatan siber sangatlah penting!
Buku "Kejahatan Mayantara" karya Drs. Abdul Wahid, S.H., M.A. & Mohammad Labib, S.H. memberikan panduan lengkap dalam memahami fenomena cyber crime.
Buku ini menawarkan solusi praktis untuk menghadapi kejahatan siber, baik dari perspektif sosiologi hukum, kriminologi, maupun penerapan hukum yang relevan di Indonesia.
Jika Anda ingin memahami bagaimana dunia hukum bereaksi terhadap ancaman ini, buku ini adalah jawabannya.
Bayangkan jika Anda memiliki pengetahuan yang kuat tentang bagaimana kejahatan siber bekerja dan cara terbaik untuk melindungi diri serta bisnis Anda.
Buku ini akan membantu Anda mengenali ancaman dunia maya dan memberikan wawasan tentang bagaimana hukum dapat melindungi Anda dari tindak kejahatan digital.
Ditulis oleh Drs. Abdul Wahid dan Mohammad Labib, dua ahli hukum yang berpengalaman, buku ini didukung oleh penelitian mendalam dan kajian sosiologis yang komprehensif.
Solusi yang ditawarkan dalam buku ini memberikan panduan yang jelas bagi Anda, praktisi hukum, akademisi, atau siapa saja yang tertarik untuk memahami dunia kejahatan siber dan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegahnya.
Jangan biarkan diri Anda menjadi korban kejahatan siber!
Dapatkan buku "Kejahatan Mayantara" sekarang dan pelajari bagaimana melindungi diri dari ancaman cyber crime.