Apakah Anda siap menghadapi era kecerdasan buatan (AI) yang terus berkembang pesat?
Jangan biarkan diri Anda tertinggal dalam memahami tantangan hukum yang muncul akibat teknologi ini.
Dengan pengetahuan yang tepat, Anda bisa melindungi diri dari risiko penyalahgunaan teknologi AI!
Buku Kecerdasan Buatan dan Aspek Perlindungan Hukum di Era Digitalisasi karya Dr. Kaharuddin, M.Hum. & Zul Amirul Haq, S.H., M.H., memberikan pemahaman menyeluruh tentang landasan hukum, aspek perlindungan hukum, dan solusi terkait penggunaan kecerdasan buatan.
Buku ini tidak hanya menjelaskan bagaimana AI memudahkan pekerjaan manusia, tetapi juga mengupas masalah hukum yang mungkin terjadi dan bagaimana menghadapinya.
Bayangkan Anda memahami dengan jelas bagaimana melindungi diri dari penyalahgunaan AI.
Buku ini akan membantu Anda mengerti pentingnya perlindungan hukum, baik sebagai pengguna teknologi maupun jika Anda menjadi korban. Semua ini dijelaskan dengan bahasa yang mudah dipahami, sehingga cocok untuk siapa saja yang ingin mempelajari dampak AI dari sisi hukum.
Buku ini ditulis oleh dua pakar hukum yang sudah lama berkecimpung di dunia hukum dan teknologi.
Buku ini digunakan sebagai referensi oleh mahasiswa hukum dan aparat penegak hukum di Indonesia, membuktikan kredibilitasnya sebagai panduan lengkap dalam memahami aspek hukum dari kecerdasan buatan.
Anda tidak perlu meragukan kualitasnya sebagai pedoman terpercaya dalam menghadapi era digitalisasi.
Jangan sampai terlambat! Dapatkan buku Kecerdasan Buatan dan Aspek Perlindungan Hukum di Era Digitalisasi sekarang juga dan pahami bagaimana teknologi ini memengaruhi hukum dan masyarakat.