Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Tradisi Omerta Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

-
Banyak kasus korupsi berhasil membawa seorang pelaku ke hadapan hukum.


Namun, jaringan yang berada di belakangnya sering kali tetap tersembunyi.


Seperti gunung es, perkara yang terungkap mungkin hanya sebagian kecil dari kejahatan yang sebenarnya terjadi.

Salah satu penghalangnya adalah omerta, yaitu budaya tutup mulut di antara para pelaku.


Mereka yang tertangkap memilih bungkam sehingga keterlibatan pihak lain sulit dibongkar dan rantai korupsi berisiko terus berlanjut.


Melalui buku Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Tradisi Omerta Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, Roni Efendi, M.H. mengupas bagaimana kebijakan hukum pidana dapat digunakan untuk menghadapi persoalan tersebut.


Pembahasannya tidak berhenti pada teori. Buku ini disusun berdasarkan penelitian empiris dengan pengumpulan data primer di Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Padang.


Pembaca diajak memahami relevansi instrumen hukum pidana khusus, peran lembaga dalam sistem peradilan pidana, kendala penganggaran, hingga persoalan multitafsir dalam UU PTPK.


Buku ini juga membahas bentuk dakwaan alternatif dan subsidaritas yang dinilai tepat untuk menjerat pelaku dalam tradisi omerta.


Ditulis secara ilmiah dan berlandaskan temuan lapangan, buku ini relevan bagi mahasiswa, akademisi, peneliti, praktisi hukum, aparat penegak hukum, serta pembaca yang ingin memahami pemberantasan korupsi secara lebih mendalam.


Sebab, menghukum satu pelaku belum tentu memutus seluruh jaringan.


Diperlukan kebijakan hukum yang mampu menembus budaya diam di balik kejahatan korupsi.


Miliki buku Kebijakan Hukum Pidana sekarang dan perkaya pemahaman Anda mengenai tantangan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sekilas Tentang Penulis

Roni Efendi, M.H. merupakan penulis dan akademisi di bidang hukum yang menaruh perhatian pada kebijakan hukum pidana serta pemberantasan tindak pidana korupsi.

Melalui buku Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Tradisi Omerta Tindak Pidana Korupsi di Indonesia, ia mengkaji budaya tutup mulut dalam jaringan korupsi berdasarkan pendekatan empiris.

Karyanya menghadirkan pembahasan mengenai instrumen hukum, peran sistem peradilan pidana, serta strategi dakwaan untuk membantu mengungkap keterlibatan para pelaku korupsi secara lebih menyeluruh.
-

Cuplikan Isi

-
-
-

Spesifikasi

-
Judul buku : Kebijakan Hukum Pidana dalam Pemberantasan Tradisi Omerta Tindak Pidana Korupsi di Indonesia

Penulis : Roni Efendi, M.H.

Penerbit : Deepublish

Halaman : xiv +138 Halaman

Ukuran : 14 x 21 cm

Sampul : Soft Cover

ISBN : 978-623-02-3131-5

Bagaimana Buku ini Membantu Anda?


Memahami konsep omerta atau budaya tutup mulut yang membuat jaringan korupsi sulit dibongkar.
Mengetahui kebijakan hukum pidana yang digunakan untuk memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.
Memahami peran kepolisian, kejaksaan, KPK, dan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam proses penegakan hukum.
Mengenali berbagai kendala dalam pemberantasan korupsi, termasuk keterbatasan anggaran dan multitafsir peraturan.
Memperluas wawasan mengenai bentuk dakwaan alternatif dan subsidaritas untuk menjerat pelaku korupsi secara lebih tepat.

Testimoni Pembaca

“Buku ini membantu saya memahami bahwa sulitnya membongkar kasus korupsi bukan hanya persoalan bukti, tetapi juga budaya tutup mulut di antara para pelaku.”
Andika Pratama, S.H., Praktisi Hukum
“Pembahasannya sistematis dan didukung penelitian empiris. Sangat bermanfaat untuk memperluas kajian mengenai kebijakan hukum pidana dan pemberantasan korupsi.”
Dr. Nadia Kurniasari, Dosen Hukum Pidana
“Penjelasan mengenai peran kepolisian, kejaksaan, KPK, dan pengadilan membuat mekanisme penanganan tindak pidana korupsi lebih mudah dipahami.”
Muhammad Rizky Ananda, Mahasiswa Magister Hukum
“Analisis tentang dakwaan alternatif dan subsidaritas memberikan sudut pandang praktis dalam memahami strategi menjerat pelaku korupsi yang terikat tradisi omerta.”
Rina Maharani, S.H., M.H., Konsultan Hukum
“Buku ini relevan bagi siapa pun yang ingin melihat tantangan pemberantasan korupsi secara lebih menyeluruh, baik dari sisi hukum maupun praktik di lapangan.”
Fajar Nugraha, Peneliti Kebijakan Publik

Berapa Harga yang Pantas untuk Buku ini?


Rp. 398.000



Hanya Untuk Anda

Diskon 50%


199 Ribu

Klik Tombol di Bawah Untuk Pemesanan Via WhatsApp Secara Otomatis Tanpa Harus Mengetik. Pesan Sekarang Juga Stok Terbatas!

-

SEBAGIAN KEUNTUNGAN AKAN DIGUNAKAN UNTUK

AKTIFITAS SOSIAL DAN DIWAKAFKAN PADA YANG BERHAK

MEMBELI SAMA DENGAN BERWAKAF

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
Social Media
Alamat
PT. Sanampan Kaya Bahagia Sanampan Office, Kp. Tabrik Desa Sindanglaya No. 11 RT. 02 RW. 08 Kec. Karangpawitan Garut Jawa Barat 44182
0818931168
081717201168
merpatibook@gmail.com
Metode Pengiriman
-
-
-
@2026 merpatibook.id Inc.