Banyak orang mengenal polisi dan militer hanya dari seragam, tugas lapangan, atau kewenangan yang terlihat di masyarakat.
Padahal, di balik institusi besar ini terdapat dasar hukum, tanggung jawab, kode etik, disiplin, serta aturan pidana yang penting untuk dipahami secara benar.
Ketika hukum kepolisian dan kemiliteran tidak dipahami secara utuh, kita mudah melihat persoalan hanya dari permukaan.
Padahal, setiap tindakan, kewenangan, dan tanggung jawab aparat memiliki landasan hukum yang mengatur batas, fungsi, serta profesionalitasnya.
Buku Hukum Kepolisian & Kemiliteran karya Sukendar, SH., MH., Aris Prio Agus Santoso, SH., MH., dan Ahmad Rifai, SH., MH. hadir sebagai bacaan penting untuk memahami dua bidang hukum yang memiliki peran besar dalam menjaga ketertiban, keamanan, pertahanan, dan penegakan hukum di Indonesia.
Di dalamnya, pembaca diajak memahami hakikat hukum kepolisian, eksistensi dan asas-asasnya, konsepsi kepolisian, tanggung jawab hukum Polri, hingga kode etik profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Buku ini juga membahas upaya peningkatan profesionalitas Polri agar perannya di masyarakat semakin kuat, humanis, dan bertanggung jawab.
Tidak berhenti di sana, buku ini juga mengulas tentang Tentara Nasional Indonesia, dunia militer, pidana militer, pidana insubordinasi, hingga hukum disiplin prajurit TNI.
Pembahasannya membantu pembaca melihat bahwa kepolisian dan kemiliteran bukan hanya soal kewenangan, tetapi juga tentang aturan, etika, disiplin, dan tanggung jawab terhadap negara serta masyarakat.
Buku ini relevan bagi mahasiswa hukum, akademisi, praktisi, aparatur, pemerhati kebijakan, maupun siapa pun yang ingin memahami struktur hukum kepolisian dan kemiliteran secara lebih terarah.
Karena memahami hukum aparat negara berarti memahami bagaimana kewenangan dijalankan dengan batas, tanggung jawab, dan profesionalitas.
Miliki Hukum Kepolisian & Kemiliteran sekarang, dan pahami lebih dalam dasar hukum yang mengatur peran penting Polri dan TNI dalam kehidupan bernegara.