Apakah Anda ingin memahami lebih dalam tentang wakaf dan cara mengelola sengketa wakaf di Indonesia?
Wakaf telah menjadi bagian penting dalam kehidupan umat Islam di Indonesia sejak masuknya agama Islam.
Wakaf berperan dalam memajukan kesejahteraan umum, seiring dengan tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Namun, praktik wakaf sering kali tidak berjalan tertib dan efisien.
Banyak harta benda wakaf yang tidak terpelihara, telantar, atau bahkan beralih ke tangan pihak ketiga secara melawan hukum.
Buku "Hukum Wakaf di Indonesia dan Proses Penanganan Sengketanya" karya Dr. Ahmad Mujahidin, S.H., M.H. memberikan solusi dan pemahaman mendalam tentang pengelolaan wakaf.
Anda akan belajar tentang perubahan mekanisme pengumpulan dana wakaf dari cara tradisional ke digital melalui e-commerce seperti Bukalapak.
Buku ini menguraikan secara komprehensif tantangan dan solusi dalam pengelolaan wakaf, termasuk mekanisme ikrar/akad, biaya administrasi, pajak, dan alokasi dana.
Ditulis oleh Dr. Ahmad Mujahidin, seorang ahli hukum dengan pengalaman luas dalam menangani kasus-kasus sengketa wakaf di pengadilan, buku ini adalah panduan terpercaya yang dapat membantu Anda memahami dan mengelola wakaf secara efektif.
Buku ini menawarkan wawasan berharga dan langkah-langkah praktis untuk menangani sengketa wakaf yang sering terjadi di Indonesia.
Jangan biarkan kebingungan menghalangi Anda dalam mengelola wakaf!
Dapatkan buku "Hukum Wakaf di Indonesia dan Proses Penanganan Sengketanya" sekarang dan mulai pahami cara menangani wakaf dengan baik.