Air adalah sumber kehidupan, tetapi ketersediaannya semakin terancam oleh eksploitasi berlebihan dan kebijakan yang kurang berpihak pada keberlanjutan.
Bagaimana hukum dapat berperan dalam menjaga sumber daya air tetap lestari?
Buku Hukum Sumber Daya Air karya Prof. Dr. Samsul Wahidin, S.H., M.H. menghadirkan analisis mendalam tentang bagaimana hukum mengatur pengelolaan dan perlindungan sumber daya air di Indonesia.
Sebagai bagian dari studi hukum sumber daya alam, buku ini mengisi kelangkaan literatur yang membahas secara komprehensif tentang pengelolaan air, baik dari aspek regulasi, kebijakan, hingga tantangan yang dihadapi dalam implementasinya.
Penulis mengungkap bagaimana air, yang merupakan hak fundamental setiap manusia, harus dikelola dengan prinsip keberlanjutan agar dapat terus dinikmati oleh generasi mendatang.
Dengan bahasa yang mudah dipahami dan didukung oleh penelitian akademik yang kuat, buku ini memberikan wawasan yang luas bagi akademisi, praktisi hukum, pengambil kebijakan, serta masyarakat umum yang ingin memahami bagaimana hukum dapat menjadi alat untuk menjaga kelangsungan sumber daya air.
Dalam buku ini, Anda akan menemukan bagaimana kebijakan dan regulasi yang tepat dapat memastikan distribusi air yang adil, mencegah konflik sumber daya, serta mengatasi krisis air yang semakin nyata di berbagai daerah.
Ditulis oleh seorang pakar di bidangnya, buku ini tidak hanya menjelaskan konsep hukum sumber daya air secara teoritis, tetapi juga menawarkan solusi praktis dalam pengelolaannya.
Jika Anda ingin memahami bagaimana hukum berperan dalam melindungi air sebagai sumber kehidupan dan bagaimana kebijakan dapat menentukan keberlanjutannya, buku ini adalah referensi yang wajib Anda miliki.
Jangan biarkan ketidaktahuan menghalangi Anda untuk turut serta dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air.
Segera dapatkan Hukum Sumber Daya Air dan jadilah bagian dari solusi dalam menjaga keberlangsungan kehidupan!