Rumah sakit bukan sekadar tempat pelayanan medis.
Di dalamnya terdapat tanggung jawab besar terhadap pasien, tenaga kesehatan, keberlangsungan operasional, serta berbagai risiko hukum yang dapat muncul sewaktu-waktu.
Di tengah biaya operasional yang tinggi dan kondisi keuangan yang tidak selalu stabil, sengketa dengan tuntutan ganti rugi bernilai besar dapat menimbulkan persoalan serius.
Ketidakmampuan memenuhi kewajiban bahkan berpotensi berujung pada utang berkepanjangan, penyitaan aset, hingga terganggunya pelayanan kesehatan.
Buku Hukum Rumah Sakit: Dana Talangan Sengketa sebagai Perlindungan Hukum Berbasis Transendental Islam karya Dr. dr. Siti Soekiswati, S.H., M.H. menghadirkan pembahasan mengenai alternatif penyelesaian yang memadukan perspektif hukum, pengelolaan rumah sakit, dan prinsip keuangan syariah.
Buku ini mengulas penerapan dana talangan syariah sebagai solusi pendanaan bagi rumah sakit yang menghadapi kesulitan keuangan maupun sengketa hukum.
Melalui mekanisme seperti musyarakah atau mudharabah, risiko dan keuntungan dapat dikelola bersama berdasarkan kesepakatan, tanpa bergantung pada skema bunga yang berpotensi menambah beban.
Lebih dari sekadar membahas dana talangan, buku ini menawarkan gagasan perlindungan hukum yang berkeadilan dan berakar pada nilai ketuhanan.
Pembahasannya membuka ruang pemikiran baru tentang cara menjaga hak para pihak sekaligus mempertahankan keberlangsungan pelayanan rumah sakit.
Buku ini relevan bagi peneliti, mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, pengelola rumah sakit, tenaga kesehatan, serta pemangku kebijakan yang ingin memahami titik temu antara hukum kesehatan dan prinsip syariah.