Pernahkah Anda mendengar keluhan pasien atau keluarga yang kecewa dengan pelayanan kesehatan?
Di media massa, kasus ketidakpuasan terhadap dokter atau fasilitas kesehatan kian marak.
Malpraktik medik, baik disengaja maupun karena kelalaian, bisa menimpa siapa saja.
Bahkan dokter, sebagai manusia, tak luput dari kesalahan.
Namun, bagaimana Anda bisa memahami hak dan kewajiban Anda di tengah kompleksitas hukum kesehatan?
Buku Hukum Pidana Malpraktik Medik karya Dr. Ari Yunanto, Sp.A (K), IBCLC, SH, dan Helmi, SH., M.Hum. adalah panduan lengkap yang mengupas tuntas isu malpraktik medik.
Buku ini mengajak Anda menyelami dunia etika dan hukum kesehatan dengan bahasa yang jelas dan mudah dipahami.
Ditulis oleh pakar kedokteran dan hukum, karya ini mengungkap fakta-fakta penting yang sering terabaikan, membantu Anda memahami risiko, serta melindungi diri dari potensi masalah hukum.
Bayangkan memiliki pengetahuan mendalam untuk mengenali tindakan malpraktik, baik sebagai pasien, praktisi kesehatan, atau profesional hukum.
Buku ini bukan hanya sekadar bacaan, tetapi investasi untuk masa depan Anda.
Dengan wawasan dari buku ini, Anda bisa mengambil keputusan yang lebih bijak, menghindari konflik hukum, dan memastikan pelayanan kesehatan yang aman serta adil.
Jangan biarkan ketidaktahuan membuat Anda rentan.
Buku ini telah dipercaya oleh banyak praktisi dan peminat hukum kesehatan di Indonesia. Kini saatnya Anda bergabung dengan mereka yang telah tercerahkan.
Dapatkan Hukum Pidana Malpraktik Medik sekarang!