Hukum Outsourcing : Membantu Anda Mengenali Bentuk Perlindungan Hukum Bagi Pekerja Outsourcing, Terutama Terkait Upah, Kesejahteraan, Syarat Kerja, Dan Posisi Pekerja Dalam Hubungan Industrial

-
Banyak perusahaan menggunakan outsourcing untuk mendukung efisiensi kerja.


Namun, tidak sedikit pekerja, pengusaha, bahkan praktisi yang masih bingung memahami batasan, hak, kewajiban, dan perlindungan hukum di balik sistem ini.


Di lapangan, outsourcing sering menimbulkan perbedaan persepsi.


Ada yang melihatnya sebagai kebutuhan bisnis, ada pula yang merasakannya sebagai posisi kerja yang rentan.


Ketika aturan tidak dipahami dengan tepat, risiko perselisihan hubungan industrial bisa muncul dan merugikan banyak pihak.


Buku Hukum Outsourcing karya I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H. hadir sebagai referensi penting untuk memahami konsep outsourcing dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia, khususnya melalui pembahasan regulasi, perlindungan pekerja, perjanjian kerja, serta kepastian hukum dalam praktiknya.


Buku ini menguraikan bagaimana outsourcing berkaitan dengan perlindungan upah, kesejahteraan, syarat kerja, serta penyelesaian perselisihan hubungan industrial.


Pembaca juga diajak memahami peran perjanjian kerja, baik PKWT maupun PKWTT, dalam memberikan kejelasan hubungan antara pekerja, perusahaan penyedia jasa, dan pengguna tenaga kerja.


Bagi akademisi, buku ini dapat menjadi bahan kajian yang kuat.

Bagi praktisi hukum, buku ini membantu membaca persoalan outsourcing secara lebih terstruktur.

Bagi pengusaha, buku ini menjadi pegangan agar pengelolaan tenaga kerja tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga memperhatikan keadilan dan kepastian hukum.


Jika Anda ingin memahami outsourcing bukan dari asumsi, tetapi dari sudut pandang hukum yang lebih jelas dan mendalam, buku ini layak menjadi referensi.


Miliki Hukum Outsourcing sekarang, dan pahami dinamika outsourcing agar keputusan kerja, bisnis, dan hukum menjadi lebih bijak.
-

Cuplikan Isi

-
-

Spesifikasi

-
Judul buku : Hukum Outsourcing

Penulis : I Nyoman Putu Budiartha, S.H., M.H.

Penerbit : Setara Press

Halaman : 248 Halaman

Ukuran : 15 x 23 cm

Sampul : Soft Cover

ISBN : 978-602-6344-01-4

Bagaimana Buku ini Membantu Anda?


Buku Hukum Outsourcing membantu Anda memahami sistem outsourcing bukan hanya sebagai praktik kerja biasa, tetapi sebagai hubungan hukum yang memiliki aturan, hak, kewajiban, dan risiko yang perlu dipahami dengan benar.
Buku ini membantu Anda mengenali bentuk perlindungan hukum bagi pekerja outsourcing, terutama terkait upah, kesejahteraan, syarat kerja, dan posisi pekerja dalam hubungan industrial.
Buku ini membantu pengusaha dan HR memahami pentingnya perjanjian kerja yang jelas, baik dalam bentuk PKWT maupun PKWTT, agar pengelolaan tenaga kerja lebih tertib dan tidak mudah menimbulkan sengketa.
Buku ini membantu praktisi hukum, akademisi, dan mahasiswa melihat persoalan outsourcing secara lebih terstruktur, mulai dari konsep, norma hukum, hingga perbedaan penafsiran yang sering terjadi di lapangan.
Buku ini membantu pembaca memahami pentingnya kepastian hukum dalam praktik outsourcing, sehingga keputusan terkait tenaga kerja tidak hanya mempertimbangkan efisiensi bisnis, tetapi juga keadilan dan perlindungan pekerja.

Testimoni Pembaca

“Buku ini membantu saya memahami bahwa outsourcing bukan sekadar soal efisiensi tenaga kerja, tetapi juga menyangkut perlindungan hak pekerja dan kepastian hukum. Pembahasannya membuat saya lebih hati-hati dalam melihat perjanjian kerja.”
Andi Prasetyo, HR Manager
“Isi buku ini sangat relevan untuk memahami persoalan outsourcing di Indonesia. Penjelasannya runtut, mulai dari konsep alih daya, perlindungan pekerja, hingga penyelesaian perselisihan hubungan industrial.”
Rizal Mahendra, Praktisi Hukum Ketenagakerjaan
“Sebagai mahasiswa, saya merasa buku ini membantu memahami outsourcing dengan lebih jelas. Bahasannya tidak hanya teoritis, tetapi juga dekat dengan persoalan nyata yang sering terjadi dalam dunia kerja.”
Siti Nurhaliza, Mahasiswa Hukum
“Buku ini memberi sudut pandang penting bagi pengusaha agar tidak hanya mengejar efisiensi, tetapi juga memperhatikan aturan dan hak pekerja. Sangat berguna untuk menghindari kesalahan dalam pengelolaan tenaga kerja.”
Bambang Setiawan, Pengusaha
“Buku ini layak dibaca oleh HR, pengusaha, dan praktisi hukum. Banyak persoalan outsourcing terjadi karena kurangnya pemahaman terhadap perjanjian kerja dan perlindungan hukum, dan buku ini membantu menjelaskannya dengan baik.”
Dewi Kartika, Konsultan SDM

Berapa Harga yang Pantas untuk Buku ini?


Rp. 318.000



Hanya Untuk Anda

Diskon 50%


159 Ribu

Klik Tombol di Bawah Untuk Pemesanan Via WhatsApp Secara Otomatis Tanpa Harus Mengetik. Pesan Sekarang Juga Stok Terbatas!

-

SEBAGIAN KEUNTUNGAN AKAN DIGUNAKAN UNTUK

AKTIFITAS SOSIAL DAN DIWAKAFKAN PADA YANG BERHAK

MEMBELI SAMA DENGAN BERWAKAF

Garansi dan Pengiriman

-
Bisa COD / Bayar Di Tempat
Malas ke ATM dan tidak Punya Internet Banking..? atau Anda lebih nyaman bayar ketika barang sudah sampai? Tenang.. dengan berbelanja di toko kami, Anda bisa membayarnya setelah barang sampai alias COD. Transaksi Dijamin 100% AMAN!
-
Garansi Uang Kembali
Apabila barang yang di terima cacat / rusak / tidak sesuai gambar / tidak sesuai pesanan, bisa dikembalikan / direturn. Dan Garansi 100% Uang Kembali, jika barang tidak sampai.
Social Media
Alamat
PT. Sanampan Kaya Bahagia Sanampan Office, Kp. Tabrik Desa Sindanglaya No. 11 RT. 02 RW. 08 Kec. Karangpawitan Garut Jawa Barat 44182
0818931168
081717201168
merpatibook@gmail.com
Metode Pengiriman
-
-
-
@2026 merpatibook.id Inc.