Pelayanan kesehatan bukan hanya tentang pemeriksaan, pengobatan, dan penyembuhan.
Di balik setiap tindakan medis terdapat hak pasien, kewajiban tenaga kesehatan, standar pelayanan, serta tanggung jawab hukum yang perlu dipahami.
Kesalahpahaman terhadap aturan dapat memicu persoalan serius.
Pasien dapat merasa haknya tidak terpenuhi, sementara tenaga medis maupun penyelenggara layanan kesehatan dapat menghadapi konsekuensi hukum akibat tindakan yang dianggap tidak sesuai ketentuan.
Buku Hukum Kesehatan dan Tindak Pidana Kesehatan di Indonesia karya Edi Abdullah, S.H., M.H. dan Joharian, S.H. hadir untuk membuka pemahaman mengenai hubungan antara pelayanan kesehatan dan hukum di Indonesia.
Pembahasannya mencakup hak dan kewajiban pasien, standar pelayanan kesehatan, kewenangan tenaga medis, peran tenaga kesehatan, serta bentuk tanggung jawab yang dapat muncul dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan.
Buku ini juga membantu pembaca mengenali berbagai tindakan dalam bidang kesehatan yang berpotensi masuk ke ranah pidana.
Materinya mengacu pada perkembangan hukum kesehatan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Pembaca diajak memahami bahwa kesehatan tidak hanya berarti terbebas dari penyakit, tetapi juga mencakup kesejahteraan fisik, mental, dan sosial.
Mulai dari upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, hingga paliatif, semuanya memiliki aturan, tujuan, dan batas tanggung jawab yang penting untuk dipahami.
Buku ini relevan untuk mahasiswa, akademisi, praktisi hukum, tenaga medis, tenaga kesehatan, pengelola fasilitas kesehatan, serta masyarakat yang ingin memahami perlindungan hukum dalam pelayanan kesehatan.
Jangan menunggu persoalan terjadi untuk mulai memahami hukumnya.
Miliki Buku Hukum Kesehatan dan Tindak Pidana Kesehatan di Indonesia sekarang.