Pernahkah Anda membayangkan bahwa di tengah modernitas yang serba cepat, masih ada sebuah komunitas yang menjaga hukum adatnya dengan disiplin, penuh makna, dan bertumpu pada filsafat hidup yang sangat dalam?
Buku Hukum Adat Suku Anak Dalam karya Dr. Muhamad Erwin, S.H., M.Hum. membawa Anda menyelami jantung pemikiran hukum adat masyarakat Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Duabelas.
Di balik aturan dan perilaku sehari-hari mereka, tersembunyi sistem filsafat yang mencakup ontologi, epistemologi, dan aksiologi—menjadi dasar keberadaan, sumber pengetahuan, nilai hidup, serta arah tujuan hukum mereka.
Anda diajak memahami Undang nan Delapan yang bersifat absolut dan Teliti Duabelay yang bersifat relatif, dua fondasi yang mengatur hampir seluruh sendi kehidupan mereka.
Bayangkan Anda dapat melihat bagaimana hukum adat bekerja sebagai sistem yang hidup: mengatur ibadah, kelahiran, perkawinan, keluarga, waris, hingga pidana dan pertanggungjawaban moral. Tidak hanya teori, tetapi bagaimana ia diterapkan dalam kehidupan sehari-hari Suku Anak Dalam.
Buku ini membuka ruang refleksi, memperlihatkan bahwa hukum adat bukan sekadar tradisi, melainkan sebuah filsafat yang berdialog dengan nilai-nilai Pancasila dan menjadi cermin bagi keberadaan manusia Indonesia.
Ditulis oleh akademisi dan peneliti yang kompeten, buku ini disusun dengan kajian mendalam namun tetap mudah dipahami.
Setiap konsep dijelaskan dengan landasan ilmiah, pengalaman lapangan, serta pendekatan yang menghargai nilai kemanusiaan dan budaya.
Inilah referensi otoritatif bagi siapa saja yang ingin memahami hukum adat, antropologi, filsafat hukum, atau keragaman budaya Indonesia secara lebih esensial.
Jika Anda ingin memperluas wawasan tentang hukum adat, mempelajari kearifan lokal yang masih hidup, atau memahami identitas hukum masyarakat Indonesia dari akarnya, buku ini adalah pilihan yang tepat.
Segera dapatkan bukunya dan temukan kedalaman filsafat hukum adat yang jarang terungkap!