Pembangunan terus berjalan, tapi di saat yang sama alam makin tertekan.
Perubahan iklim, pencemaran, dan kerusakan lingkungan kini bukan sekadar isu jauh, melainkan realitas yang menyentuh kehidupan sehari-hari.
Sayangnya, banyak orang belum sadar bahwa di balik semua itu ada konsekuensi hukum yang nyata, dan sering kali datang tanpa peringatan.
Buku Himpunan Undang-Undang Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup hadir untuk membuka mata Anda.
Buku ini merangkum pembaruan penting dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 menjadi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, yang menjadi fondasi hukum lingkungan hidup di Indonesia.
Disusun secara sistematis oleh Tim Redaksi Laksana, isinya membantu Anda memahami arah kebijakan negara dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian alam.
Melalui buku ini, Anda diajak memahami mengapa perlindungan lingkungan bukan hanya urusan pemerintah atau aktivis, tetapi tanggung jawab setiap warga negara, pelaku usaha, akademisi, hingga praktisi hukum.
Dengan pemahaman yang tepat, Anda tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga melindungi diri dari risiko hukum yang bisa muncul akibat ketidaktahuan.
Buku ini menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami kepastian hukum atas hak mendapatkan lingkungan hidup yang sehat.
Bahasanya jelas, isinya relevan, dan landasan hukumnya kuat, sehingga layak dijadikan pegangan di tengah semakin ketatnya regulasi lingkungan.
Jika Anda peduli pada masa depan, pada keberlanjutan hidup, dan pada kepastian hukum di Indonesia, buku ini bukan sekadar bacaan—melainkan kebutuhan.
Segera miliki Himpunan Undang-Undang Tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup dan pahami hukum sebelum hukum menuntut Anda.