Tahukah Anda bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memberikan manfaat, tetapi juga membawa tantangan besar bagi perlindungan hak cipta?
Di era digital ini, transformasi teknologi seperti kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) telah mengubah cara karya cipta diciptakan, digunakan, bahkan dilindungi.
Bagaimana jika Anda dapat memahami hukum hak cipta dalam perspektif Cyber Law untuk melindungi karya Anda?
Buku "Hak Cipta Dalam Perspektif Cyber Law" karya Dr. Tasya Safiranita Ramli, S.H., M.H., DKK adalah panduan komprehensif untuk memahami perlindungan hak cipta di era digital yang penuh tantangan.
Bagaimana perkembangan teknologi memengaruhi industri konten dan karya cipta.
Pentingnya peran Cyber Law dalam melindungi kekayaan intelektual di era digital.
Strategi dan langkah yang harus diambil oleh stakeholder untuk merespon tantangan transformasi digital.
Peran kecerdasan buatan dan teknologi informasi dalam membentuk regulasi hak cipta masa depan.
Dengan bahasa yang mudah dipahami, buku ini memberikan solusi nyata bagi akademisi, praktisi hukum, pelaku industri kreatif, hingga masyarakat umum.
Bayangkan Anda mampu melindungi karya cipta Anda dari ancaman disrupsi teknologi, memahami hukum yang relevan, dan mengambil langkah strategis untuk menjaga kekayaan intelektual Anda.
Buku ini memberikan Anda alat yang Anda butuhkan untuk menguasai hukum hak cipta di era digital.
Ditulis oleh Dr. Tasya Safiranita Ramli, S.H., M.H., DKK, para pakar hukum yang memiliki keahlian mendalam di bidang Cyber Law, buku ini didukung oleh penelitian dan analisis nyata.
Banyak pembaca telah terbantu memahami tantangan hukum di era teknologi melalui buku ini.
Jangan biarkan karya cipta Anda rentan terhadap disrupsi teknologi!
Dapatkan buku ini sekarang dan pelajari bagaimana hukum hak cipta dapat melindungi masa depan Anda di dunia digital.