Banyak orang mempersiapkan pesta pernikahan dengan sangat matang.
Tempat dipilih, undangan disebarkan, dan berbagai kebutuhan disiapkan.
Namun, ada satu bekal yang jauh lebih penting untuk perjalanan setelah akad: ilmu tentang pernikahan.
Niat membangun keluarga sakinah membutuhkan kesiapan fisik, mental, dan pemahaman syariat.
Sebab, kehidupan rumah tangga bukan hanya berisi kebahagiaan, tetapi juga hak, kewajiban, keputusan, serta persoalan yang perlu disikapi dengan bijaksana.
Buku Fiqih Munakahat karya Tim Ulin Nuha Ma’had Aly An-Nur hadir sebagai teman belajar bagi siapa saja yang ingin memahami pernikahan dari sudut pandang Islam.
Pembahasannya dirangkum dari kitab-kitab fiqih mu’tabar, kemudian disajikan secara praktis dan mudah dipahami.
Buku ini membimbing pembaca sejak tahap memilih pasangan, khitbah, nadhor, mahar, akad nikah, adab malam pertama, hingga walimatul ‘urs.
Pembahasannya berlanjut pada persoalan setelah menikah, seperti pengasuhan anak, talak, iddah, rujuk, khulu’, ila’, zhihar, serta berbagai masalah fiqih keluarga lainnya.
Dengan bekal yang tepat, pasangan dapat melangkah lebih mantap, memahami batasan syariat, serta menyelesaikan persoalan rumah tangga dengan pertimbangan yang lebih jernih.
Buku ini layak dibaca oleh calon pengantin, pasangan suami istri, orang tua, pendidik, maupun siapa saja yang ingin memahami hukum keluarga Islam secara lebih menyeluruh.
Miliki Fiqih Munakahat sekarang dan persiapkan perjalanan rumah tangga dengan ilmu menuju keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah.