Apakah Anda sadar akan dampak sosial dan hukum dari perkawinan yang tidak tercatat?
"Duka Perkawinan tanpa Buku Nikah" karya Ramlan menyajikan analisis mendalam tentang isu perkawinan tidak tercatat di Indonesia, terutama di Kota Bengkulu. Buku ini menjelajahi bagaimana UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974 diterapkan dalam masyarakat, dan bagaimana penyimpangan dari aturan tersebut mempengaruhi perempuan dan anak.
Bayangkan memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang realitas sosial dan hukum di sekitar Anda. Buku ini tidak hanya memberikan pengetahuan, tetapi juga membangkitkan kesadaran tentang pentingnya legalitas perkawinan dan dampaknya terhadap keluarga dan masyarakat.
Melalui penelitian terperinci dan analisis yang mendalam, Ramlan membawa topik yang sering diabaikan ini ke permukaan. Pemikiran kritis dan pendekatan berbasis fakta menjadikan buku ini sumber yang berharga bagi siapa saja yang ingin memahami dinamika perkawinan tidak tercatat.
Ambil langkah pertama untuk memahami dan mengatasi isu perkawinan tanpa buku nikah. Dapatkan buku ini sekarang, dan buka mata Anda terhadap realitas yang sering tersembunyi dalam masyarakat.