Saat membaca berita tentang narkoba, pelanggaran pemilu, atau pencucian uang, sering muncul istilah hukum yang terasa asing.
Mengikuti beritanya mungkin mudah, tetapi memahami dasar pembahasannya membutuhkan bekal pengetahuan.
Ternyata, pembahasan hukum pidana tidak berhenti pada KUHP.
Ada pula ketentuan pidana yang diatur di luar KUHP dan menarik untuk dipelajari.
Buku Delik-delik di Luar KUHP karya Dr. Rahman Syamsuddin, S.H., M.H. & Muhammad Ikram Nur Fuady, S.H., M.H. mengajak pembaca mengenal topik tersebut melalui pembahasan yang sistematis.
Di dalamnya, Anda akan mempelajari empat pokok bahasan, yaitu delik narkoba, delik psikotropika, delik pemilu, serta tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Dengan mengenal ruang lingkupnya, Anda dapat membangun pemahaman yang lebih terarah saat membaca materi kuliah maupun mengikuti pembahasan kasus di masyarakat.
Istilah yang sebelumnya hanya terdengar dalam berita pun memiliki konteks yang lebih jelas.
Disusun untuk membantu mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum, buku ini juga ditujukan bagi pembaca umum yang ingin mulai mengenal delik di luar KUHP.
Pembahasannya dapat menjadi pendamping belajar untuk memperluas wawasan hukum pidana.
Mulai dari rasa ingin tahu, lanjutkan dengan bacaan yang membantu Anda memahami.