Islam mensyaratkan dua hal untuk makanan atau minuman yang boleh dikonsumsi; “halal” dan “thayyib”.
“Halal” berpijak pada sisi keagamaan, sementara “thayyib” berpijak pada kelayakan dan standar kesehatan.
Buku ini menjelaskan titik kritis kehalalan makanan dan minuman, baik bahan baku, bahan tambahan, maupun bahan penolong untuk membuat makanan atau minuman.
Di mana, seiring dengan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam pengolahan pangan, titik kritis kehalalan makanan dan minuman menjadi semakin kompleks.
Boleh jadi, bahan bakunya halal. Akan tetapi, karena dalam prosesnya ada bahan penolong, meskipun sedikit, yang berasal dari barang haram, maka makanan atau minuman tersebut menjadi haram untuk dikonsumsi.
Sikap kritis kita yang didasarkan pada pengetahuan dan pemahaman atas setiap bahan makanan atau minuman akan menjamin kita mengonsumsi makanan dan minuman yang halal. Insya Allah.