Kemudahan dalam mendapatkan berbagai informasi seputar ilmu Islam ternyata tak membuat sebagian umat Islam semakin bisa menjalankan ibadahnya dengan lebih baik. Ada kalanya, overload informasi dan bacaan justru semakin membingungkan untuk mengamalkan ilmu tersebut.
Dalam hukum fikih seputar Ramadhan. Terkait dengan puasa; I'tikaf; umrah pada bulan Ramadhan; zakat fitri dan zakat mal; takbir pada hari raya; hingga puasa-puasa sunnah setelah selesai bulan Ramadhan.
Seorang wanita yang haid pada bulan Ramadhan, kemudian suci satu menit menjelang adzan shalat subuh, bagaimanakah puasanya? Kapan ia mandi janabatnya? Injeksi dengan tujuan pengobatan bukan nutrisi seperti suntik penisilin; anestesi; atau vaksin, apakah bisa membatalkan puasa?
Bolehkah menggabung antara Qadha puasa Ramadhan dengan puasa enam hari di bulan Syawal? Atau Qadha puasa Ramadhan bertepatan dengan hari Arafah?
Barangkali ada sebagian kaum muslimin yang belum memahami seperti kasus di atas. Mereka membutuhkan sebuah buku fikih Ramadhan yang praktis; ringan bahasanya; tidak banyak menampilkan perbedaan pendapat; namun bersandar pada dalil yang kuat sehingga memantapkan hatinya dalam beramal.
Buku ini hadir, untuk menjelaskan beberapa permasalahan di atas. Ditulis oleh salah seorang ulama yang termasuk aktif berdakwah di dunia maya lewat beberapa karya tulisnya. Semoga kehadiran buku ini bisa bermanfaat bagi kita semua. Amin.