Perubahan KUHP dan KUHAP bukan hanya menghadirkan pasal-pasal baru.
Di baliknya, terdapat persoalan penting tentang keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan hak terdakwa selama masa peralihan.
Buku Asas Lex Favor Reo Pasca KUHP/KUHAP Baru & UU Penyesuaian Pidana karya Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum. mengajak pembaca memahami asas lex favor reo atau asas transitoir secara lebih mendalam dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Asas ini menjadi jembatan antara aturan pidana lama dan aturan yang baru diberlakukan.
Prinsipnya menegaskan bahwa ketika terjadi perubahan hukum, seseorang tidak semestinya dijatuhi hukuman yang lebih berat apabila terdapat ketentuan baru yang lebih menguntungkan.
Pembahasannya menjadi semakin relevan setelah berlakunya KUHP Baru.
Tidak hanya berkaitan dengan perlindungan hak terdakwa, asas lex favor reo juga mempertemukan kepastian hukum dengan semangat keadilan serta memperkuat arah peradilan korektif dalam hukum pidana modern.
Buku ini membantu pembaca melihat implikasi asas tersebut dalam penanganan dan pemeriksaan perkara pidana.
Sangat relevan bagi akademisi, mahasiswa hukum, advokat, jaksa, hakim, aparat penegak hukum, maupun pembaca yang ingin memahami masa depan hukum pidana Indonesia.
Jangan biarkan perubahan besar dalam hukum pidana hanya dipahami dari potongan informasi.
Miliki bukunya dan pahami bagaimana asas lex favor reo bekerja dalam menjembatani KUHP lama, KUHP/KUHAP baru, serta UU Penyesuaian Pidana.