Perubahan KUHP Nasional bukan sekadar pergantian aturan.
Di balik setiap pasalnya terdapat konteks, sejarah, dan penafsiran yang penting dipahami agar penerapannya tidak berhenti pada bunyi teks semata.
Buku Anotasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional hadir sebagai referensi untuk membantu pembaca mengenal kerangka hukum pidana Indonesia secara lebih utuh.
Karya Prof. Eddy O.S. Hiariej dan Prof. Dr. Topo Santoso ini menguraikan setiap pasal dengan penjelasan yang rinci, mulai dari konteks historis hingga interpretasi berdasarkan yurisprudensi.
Selama bertahun-tahun, banyak praktisi dan akademisi hukum menggunakan buku komentar KUHP karya R. Soesilo untuk memahami KUHP lama.
Kini, hadir sebuah anotasi yang secara khusus membahas KUHP Nasional dan dapat menjadi jembatan untuk memahami perubahan penting dalam sistem hukum pidana Indonesia.
Ditulis melalui kolaborasi dua Guru Besar Hukum Pidana yang berpengalaman, buku ini membantu pembaca melihat alasan, makna, dan arah penerapan di balik setiap ketentuan.
Pembahasannya relevan bagi praktisi hukum, akademisi, mahasiswa, aparatur penegak hukum, maupun siapa saja yang ingin mengikuti perkembangan hukum pidana nasional.
Jangan menunggu sampai menemukan pasal yang sulit ditafsirkan.
Lengkapi referensi hukum Anda dengan Anotasi KUHP Nasional dan pahami KUHP baru secara lebih mendalam, sistematis, serta sesuai konteksnya.