Sejak 2 Januari 2026, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP Nasional) berlaku secara nasional.
Kehadiran aturan baru ini membawa perubahan penting dalam hukum acara pidana sekaligus membuka ruang untuk dikaji secara lebih kritis.
Melalui buku ANOTASI KUHAP NASIONAL Untuk Penegak Hukum, Akademisi & Mahasiswa, Dr. Sugiatno Migano, S.H., M.H. menghadirkan kajian yuridis normatif yang tidak sekadar membaca bunyi pasal, tetapi menelusuri keselarasan KUHAP Nasional dengan peraturan perundang-undangan yang secara hierarkis berada di atas atau sederajat dengannya.
Dengan pendekatan perundang-undangan dan metode penafsiran autentik, gramatikal, sistematis, serta pendekatan yuridis lainnya, buku ini menguraikan sejumlah ketentuan yang dinilai perlu mendapat perhatian, khususnya berkaitan dengan kejelasan rumusan, ketertiban dan kepastian hukum, serta kesesuaian jenis, hierarki, dan materi muatan.
Yang membuatnya semakin bernilai, anotasi tersebut diperkaya pengalaman penulis sebagai jaksa/penuntut umum serta pandangan para ahli hukum.
Setiap catatan tidak berhenti pada persoalan, tetapi dilengkapi saran tindak yang dapat menjadi bahan pemikiran dalam upaya penyempurnaan KUHAP Nasional melalui sarana konstitusional yang tersedia.
Satu buku untuk membuka perspektif baru dalam memahami KUHAP Nasional.
Jadikan ANOTASI KUHAP NASIONAL sebagai referensi untuk memperdalam kajian, memperkaya perspektif hukum, dan mengikuti perkembangan kebijakan hukum nasional.
Pesan bukunya sekarang dan mulai memahami KUHAP Nasional dari sudut pandang yang lebih kritis dan komprehensif.